SILPA Rp234,44 Miliar Surabaya Bukan Dana Mengendap, Ini Penjelasan Wali Kota Eri

SILPA Rp234,44 Miliar Surabaya Bukan Dana Mengendap, Ini Penjelasan Wali KotaSurabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp234,44 miliar bukanlah uang mengendap. Melainkan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk belanja wajib dan kebutuhan rutin Pemkot Surabaya setiap bulan.

“Anggaran itu ada dua, yaitu dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan dari pusat seperti TKD. Surabaya ini 75 persen pendapatannya dari PAD. Jadi otomatis tidak bisa langsung di keluarkan semua di awal tahun,” jelas Eri, Senin (27/10/2025).

Bacaan Lainnya

Eri menjelaskan, dana SILPA di gunakan untuk membayar gaji pegawai, listrik, dan air, dengan kebutuhan sekitar Rp400–Rp500 juta per bulan.
“Dana itu harus tersimpan minimal dua bulan supaya kebutuhan rutin aman. Kita tetap hati-hati karena setiap bulan ada pengeluaran wajib,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagian besar proyek fisik di Surabaya baru bisa di mulai sekitar Maret atau April, setelah PAD masuk ke kas daerah. “Kita nunggu PAD dulu masuk, baru lelang. Jadi bukan uangnya mengendap, tapi menunggu pendapatan masuk,” ujar Eri.

Selain PAD, dana dari pusat seperti DAU, DBH, dan Opsen PKB/BBNKB juga tidak cair sekaligus, melainkan bertahap per triwulan, sehingga penggunaannya menyesuaikan waktu pencairan.

Menurut Eri, kondisi SILPA seperti ini umum terjadi di kota besar yang mengandalkan PAD tinggi. “Hampir semua kota besar begitu. Uang PAD ini harus di jaga untuk kebutuhan bulanan, bukan di tahan tanpa alasan,” jelasnya.

Ia juga mendukung arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang melarang pemerintah daerah menyimpan kas di Bank Pembangunan Daerah (BPD) wilayah lain.
“Kalau uang Surabaya ditaruh di bank luar, itu baru salah. Tapi kalau SILPA ini disiapkan untuk kebutuhan rutin dan bisa dipertanggungjawabkan, itu sesuai aturan,” tandasnya.(r7)

Baca Juga:  Partisipasi dalam Penerbitan NIB, Pemkot Surabaya Dapat Penghargaan Pemerintah Pusat

Pos terkait