Wali Kota Eri Gandeng ITS Pastikan Kekuatan Struktur Ponpes di Surabaya

Wali Kota Eri Gandeng ITS Pastikan Kekuatan Struktur Ponpes di SurabayaSurabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Pahlawan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Ia menegaskan tidak ada satu pun pondok yang berdiri tanpa izin resmi dari pemerintah.

“Dari 117 yang terdaftar di Kemenag, semuanya memiliki IMB, baik saat awal berdiri maupun ketika melakukan perbaikan,” ujar Wali Kota Eri, Rabu (15/10/2025).

Bacaan Lainnya

Eri mengaku prihatin atas tudingan bahwa pembangunan pondok pesantren sering dilakukan tanpa izin.
“Makanya saya sedih kalau ada yang bilang pondok itu kalau bangun gak ono (tidak ada) IMB-nya. Semua pondok di Surabaya tertib administrasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data Kementerian Agama, seluruh pondok yang beroperasi di Surabaya telah memiliki IMB lengkap. “Baik saat berdiri maupun ketika di perbaiki, semuanya sudah mengantongi izin,” jelasnya.

Bentuk Tim Bersama ITS Periksa Struktur Bangunan

Meski aspek legalitas sudah terpenuhi, Pemkot Surabaya tidak berhenti di situ. Eri menegaskan pihaknya akan berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk memeriksa kekuatan struktur bangunan pondok pesantren di Surabaya.

“Kita akan membentuk tim bersama ITS. Karena saya juga Ketua IKA ITS, maka kami akan hitung ulang kekuatan bangunan dari IMB yang sudah lama terbit,” kata Eri.

Tim ini akan melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. “Kalau ada kolom yang kurang kuat, nanti bisa kita tambahkan atau suntik ulang. Semua akan di hitung secara ilmiah,” ujarnya.

Eri menargetkan pembentukan tim dilakukan segera. “Minggu ini tim terbentuk, dan minggu depan sudah mulai bergerak,” tambahnya.

Koordinasi dengan Kemenag dan Upaya Jaga Keamanan Santri

Eri menjelaskan bahwa seluruh pondok pesantren berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), bukan Pemkot Surabaya.
“Operasional pondok itu di Kemenag, bukan pemerintah kota. Namun data Kemenag menunjukkan, semua pondok di Surabaya sudah memiliki IMB,” terangnya.

Baca Juga:  Selamatkan Aset Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Turunkan Penghargaan untuk BPN I dan II

Langkah ini, lanjut Eri, di harapkan dapat menepis keraguan publik tentang legalitas dan keamanan bangunan pondok pesantren.
“Saya ingin memastikan, pondok-pondok di Surabaya aman dan legal. Jangan pernah meragukan keberadaan pondok di kota ini,” pesannya.

Ia menambahkan, pondok pesantren bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga pusat pendidikan karakter dan moral.
“Pondok itu tempat belajar adab dan ilmu. Sudah pasti mereka menjaga keselamatan para santri dengan administrasi yang lengkap,” pungkasnya.(r7)

Pos terkait